Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 127/P/2008 tentang Pengalihan Tugas Menteri untuk Penandatanganan Surat Keputusan Inpassing. 12. Keputusan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara Nomor 84/1993 tentang Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya; 13.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Simak aturan baru yang akan diterapkan pemerintah berupa kebijakan soal Guru Non Sarjana Kini Bisa Jadi ASN. Hal itu seperti diungkap oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas. Ia mengatakan, pemerintah saat ini tengah menyusun aturan baru.
Bagi guru Non PNS yang sudah Inpassing, maka besaran dana yang diterima sesuai dengan golongan yang tertera di halaman Info GTK masing-masing. b. Bagi guru Non PNS yang mendapat tunjangan sertifikasi namun belum Inpassing maka mendapat dana tunjangan sebesar Rp 1.500.000 per bulan.
Pendahuluan. Inpassing adalah proses penyetaraan jabatan, pangkat, dan golongan GBASN dengan pangkat, golongan, dan jabatan Guru Aparatus Sipil Negara.
Prorgram guru inpassing merupakan program yang dibuat oleh dinas pendidikan dengan tujuan untuk menyetarakan jabatan guru non PNS dengan guru PNS dengan melihat kualifikasi akademik, masa kerja, serta sertifikat pendidik yang dimiliki.
KknMb3v.
pengajuan inpassing guru non pns 2022